Honorer R4 Menelan Pil Pahit Pemkab Tulang Bawang Tidak Ada Anggaran
Cari Berita

Advertisement

Honorer R4 Menelan Pil Pahit Pemkab Tulang Bawang Tidak Ada Anggaran

Rabu, 01 Oktober 2025





Tulang Bawang-Harian Akuratnews.net- Dua kali pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, honorer R4 teknis harus menelan pil pahit tidak bisa di usulkan karena alasan keuangan daerah tidak ada anggaran.

Harapan kami pada pertemuan pertama Jum’at (19/9/25) di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Jum'at 19 September 2025 kami diterima langsung Sekdakab Ferli Yuledi, dalam pertemuan tersebut keputusan belum bisa diambil.

"Kenapa keputusan nya belum bisa diambil, karena menunggu keputusan KemenPAN RB dan BKN," terang Risa Wati Ketua honorer R4 teknis.

Lanjut Risa Wati, dalam pertemuan kedua Selasa, 30 September 2025, keputusan KemenPAN RB dan BKN yaitu Pemkab wajib mengusulkan honorer yang masih tercecer.

"Namun kami harus menalan Pil pahit, KemenPAN RB dan BKN sudah membuka peluang Pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK Paruh Waktu, tapi Pemkab melalui perwakilannya Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Dra. Lusiana, M. Ap, menyampaikan tidak bisa mengusulkan karena alasan tidak ada anggaran," jelas Risa Wati kecewa.

Risa Wati mengatakan, kami tetap pada pendirian, hanya ingin samakan dengan R2 dan R3, kami sama-sama bekerja R4 teknis, tanggapan pemkab Tulangbawang kami mungkin hanya sepucuk daun yang jatuh ke tanah, dan tak ada arti apa apa.

"Tidak ada ruang untuk kami, tidak ada anggaran untuk kami, bagai mana mereka bisa mengangkat kami R4 teknis, hanya kendala dana tidak ada," ucap Risa Wati kesal.

Peluang pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu KemenPAN RB telah mengeluarkan kebijakan PPPK paruh waktu sebagai solusi untuk tenaga honorer kategori ini, diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

"Pengangkatan ini bergantung pada usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi kepada KemenPAN RB dan BKN. PPK memiliki kewenangan untuk mengusulkan tenaga honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu, dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan. Bagai mana kami mau diangkat kalau tidak di usulkan kendala karena tidak ada anggaran," ucap Risa Wati.

Tujuan kebijakan ini dianggap sebagai solusi yang solutif untuk memberikan kejelasan status dan kepastian kerja bagi tenaga honorer non-ASN.

"PPPK paruh waktu juga dapat membantu mengatasi masalah instansi yang memiliki keterbatasan anggaran belanja pegawai. Kenapa jadi Pemkab Tulangbawang, tidak mau mengusulkan kami dengan alasan tidak ada anggaran," papar Risa Wati.
Audiensi di hadiri juga oleh Inspektur, Plt Ka. BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Kabupaten Tulang Bawang.(Red)