Cari Berita

Advertisement

Jumat, 05 Juni 2026

Kapolres Tulang Bawang Gelar Diskusi Bersama Insan Pers Guna Ciptakan Keamanan Masyarakat. 

Tulang Bawang, Lampung, Akuratnews.net-
Kapolres Tulang Bawang, AKBP.  Yuliansyah, mengadakan diskusi bersama beberapa pimpinan  organisasi pers dan wartawan terkait dukungan optimalisasi kinerja polres dalam  upaya  penanggulan serta penindakan berbagai tindak pidana yang marak terjadi di wilayah hukum  setempat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Ka. Polres  Tulang Bawang. pada hari

Jum'at, (5/6/26). 

Mengawali pembahasan dalam diskusi Kapolres menyampaikan bahwa, di lampung saat ini sedang maraknya terjadi tindak pidana kejahatan jalanan dengan kekerasan (curas) dan pelaku dalam aksinya kerap melakun tindakan yang sangat mengancam keselamatan bahkan nyawa sasarannya ataupun petugas dilapangan. Oleh karena itu  kebijakan Polri khususnya Polda Lampung sedang gencarnya berupaya melakukan penanggulan dengan  kebijakan  tindakan tegas dan terukur dalam situasi darurat dan terdesak dilapangan guna dapat memastikan situasi keamanan  dan keselamatan bagi masyarakat. 

"Saat ini Polri khusus polda lampung dengan kerabnya terjadi kejahatan jalanan dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat, oleh karena itu adanya kebijakan dengan tindakan tegas dan terukur dilapangan dalam situasi yang mengancam  keselamatan ataupun nyawa korban curas atau petugas,  karena keamanan dan keselamatan masyarakat itu utama.  Tentu kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat agar cipta kondisi aman kehidupan masyarakat dapat terjaga. "Ujarnya Kapolres. 

Lanjut Kapolres, dalam upaya menanggulangi berbagai tindak pidana kejahatan dan narkotika  polres juga menyediakan beberapa inovasi bentuk dukungan masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui " HOTLINE" yaitu "Call Center 101" Hallo Kapolres,  dan Kapolres langsung yang membaca, ada juga patroli janji jaga berupa bacode guna memastikan  anggota yang melakukan patroli benar sampai di titik rawan. 

"Jadi mohon dukungannya dari masyarakat dan insan pers serta dapat memberikan berbagai informasi penting melalui hotline gratis dcoll center  di 101, Hallo Kapolres, dan langsung saya yang baca, diharapkan dengan inivasi itu dapat  lebih efektif dan  tentu informasi lebih cepat serta dan akurat. " Pungkasnya berharap. 

Pada kesempatan itu Kapolres juga menyinggung terkait maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Tulang bawang cukup masib, akan tetapi upaya penindakan  yang dilakukan  polrespun cukup masib,  dan terus dipantau perkebangannya. Dan salah satu pemicunya adalah berbagai hajatan yang menyuguhkan hiburan sampai larut malam, dan pihak polres dan berbagai unsur hanya sebatas himbauan  karen belum adany peraturan yang mengingat yaitu Perda tentang  hiburan ( musik remix ) hingga larut malam  pada hajatan yang menjadi dasar dalam penindakan. 

" Pergerakan narkoba dituba memang cukup masib akan tetapi penindakan oleh anggota kamipun cukup masib pula, tentu kami terus ikuti dan pantau baik pemakai ataupun pengedar kendati  mamang modus mereka sangat dinamis, salah satu pemicunya yaitu hajatan yang menyuguhkan hiburan musik hingga larut malam dan kami bersama unsur lainnya belum mempunyai payung hukum  atau Perda dalam penindakan tegas dan penertiban khususnya musik remix pada hajatan hingga larut malam ."ungkap AKBP Yuliansah menyampaikan. 

Pada kesempatan itu, Setuju Sanjaya ( Ketua IWO Tuba ) bersama lainnya menanggapi, sepakakat mendukung tindakan tegas Polri terhadap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dalam aksinya yang kerap tak segan mengancam keselamatan bahkan nyawa masyarakat termasuk polri dalam penindakan. Dan dalam mengantisipasi serta penanggulangan berbagai prilaku warga yang mengarah pada tindak pidana  perlunya  kinerja secara persuasip bhabinkamtibmas di wilayahnya. 

"Demi tercipatanya suasana yang kondusiv bagi masyarakat saya dan teman - teman sepakat mendukung tindakan tegas dan terukur  oleh petugas dalam situasi berbahaya tentunya. Dan terkait hajatan adanya hiburan musik hingga larut malam perlunya  Perda sebagai landasan hukum penertiban, mungkin batas waktu maksimal sampai pukul 23 : 30 WIB. agar tdak melampaui batas kewajaran. Dan peran aktip Babinkantibmas di wilayahnya dapat lebih persuasif kepada warganya yang menggelar hiburan malam dan pemantau pergerakan  narkoba  di wilayahnya."ucap ketua IWO menyampaikan. 
(Red)