Kejari Tulang Bawang Terus Melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pengelolaan SPBU 24.3.45.107 Terminal Menggala
Cari Berita

Advertisement

Kejari Tulang Bawang Terus Melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pengelolaan SPBU 24.3.45.107 Terminal Menggala

Selasa, 07 Juli 2026

‎TULANG BAWANG –Harian Akurat news.net-Kejaksaan Negeri Menggala terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD Kabupaten Tulang Bawang selaku pengelola SPBU 24.3.45.107 Terminal Menggala tahun anggaran 2025.
‎Sebelumnya, pada Selasa, 24 Juni 2026, Tim Kejari Menggala melakukan penggeledahan di kantor SPBU Terminal Menggala. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa 1 box berisi dokumen dan barang bukti untuk didalami lebih lanjut.
‎Selain itu Kejari Menggala telah memeriksa tiga saksi. di antaranya inisial AY selaku Supervisor SPBU, OR selaku Admin, dan HB selaku Pengawas. Ketiganya dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukum, Heriyanto Serumpun, S.H.
‎Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengklarifikasi alur pengelolaan keuangan, penjualan BBM, dan laporan pertanggungjawaban BUMD selama tahun 2025.
‎Sementara itu, Direktur BUMD Tulang Bawang menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kejari Menggala.
‎"Saya selaku Direktur BUMD mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Menggala dalam rangka penyidikan kasus ini. Pada prinsipnya kami sangat mendukung supaya ada titik terang. Kami siap kooperatif dan menyerahkan semua data yang dibutuhkan," ujar direktur di kantornya,pada hari Selasa,(07/07/2026).
‎Menurut Direktur, pihaknya berharap kasus ini segera tuntas agar tata kelola BUMD ke depan bisa lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan BUMD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari aparat penegak hukum.
‎Hingga berita ini diturunkan,Proses penyidikan tersebut untuk mencari apakah ada dugaan kerugian negara pada pengelolahan SPBU di tahun 2025 belum ada keterangan resmi dari Kasi Pidsus Kejari Menggala.(Red)