Inspektorat tubaba mensikapi dan tindak hasil Rekomendasi BPK RI pada Dinkes tubaba.
Cari Berita

Advertisement

Inspektorat tubaba mensikapi dan tindak hasil Rekomendasi BPK RI pada Dinkes tubaba.

Jumat, 26 Januari 2024




Tulang bawang Barat,Harian Akuratnews.net, melaksanakan kegiatan mensikapi tindak lanjut hasil rekomendasi dari BPK RI ( Badan pemeriksa keuangan) ke Dinas kesehatan tubaba.

" Inspektur kabupaten tubaba Perana Putra SH.MH menyampaikan, berdasarkan hasil telaah atas penyelesaian tidak lanjut rekomendasi BPK RI triwulan 4 per tanggal 31 Desember 2023.dapat di jelaskan rekomendasi temuan pada kegiatan Dinas kesehatan tahun 2022 yang tertuang pada LHP Nomor 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023 pada tanggal 19 Januari 2023 telah selesai,baik rekomendasi yang bersifat materiil maupun yang bersifat Administrasi.

" Pada proses penyelesaian tindak lanjut dilakukan oleh tim evaluasi dan pelaporan inspektorat serta tim telaah tindak lanjut BPK perwakilan Lampung dengan melakukan verifikasi atas bukti setor. Pengambilan yang disampaikan ".

Inspektur Tubaba Peran Putra menjelaskan,sebagai tindak lanjut temuan rekomendasi BPK RI tersebut Dinas kesehatan tubaba telah menyampaikan bukti setor berupa dokumen surat tanda setor (STS) sebagai berikut:

1.160/STS/Dinas kesehatan BPK/TBB/2022.

2.159/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2023.

3.158/STS/Dinas kesehatan/TBB/20222.

4.162/STS/Dinas kesehatan TBB/2023.

5.163/STS/Dinas kesehatan/TBB/2022.

6.01/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2023.

7.02/STS/Dinas kesehatan/BPK/TBB/2023.

" Semua bukti setor itu telah diverifikasi,baik jumlah nilai pengambilan maupun ke absahan bukti setor dan selanjutnya dinyatakan sah". terangnya.

Lanjut Inspektur Tubaba, untuk bukti pelaksanaan rekomendasi yang bersifat Administrasi seperti pemberian sanksi kepada pihak terkait telah diberikan dan disampaikan dengan berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

" Merujuk kepada dokumen penyelesaian rekomendasi yang bersifat materiil berupa bukti setor dan yang bersifat Administrasi telah disampaikan dan di upload pada aplikasi e- audite atau elektronik audit BPK perwakilan Lampung,dan saat ini status rekomendasi tidak lanjut tersebut dinyatakan selesai", tutupnya (red).