Mesuji,Harian Akuratnews.net - ketua KPUD Mesuji mengijinkan masyarakat membawa hp saat mencoblos di bilik suara namun,tak boleh digunakan untuk mengambil foto,video saat pencoblosan di bilik suara.
Pernyataan ketua KPUD Mesuji karena menangapi banyak nya pertanyaan masyarakat jika membawa ponsel atau handphone (HP) saat dibilik suara waktu mencoblos nantinya.
Pendapat ketua KPUD kabupaten Mesuji mengatakan warga boleh membawa handphone (HP) saat mencoblos surat suara di bilik suara.Namun , warga dilarang mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video.Kalau bawa hp aja boleh tapitidak boleh merekam. Nanti di TPS -TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS.tekan ketua KPU.
Selanjutnya pendapat ketua KPU Mesuji menjelaskan salah satu azas pemilu adalah rahasia.karena itu ,pemilih tidak boleh mendokumentasikan aktivitas di bilik suara.
Ali Yasir ST mengatakan himbauan ini juga untuk anggota tim kampanye dan para pemilih.menurutnya , pemilih juga patut mempertanyakan jika ada instruksi untuk membawa ponsel dan mengambil gambar.tutup nya ( red).