Tulang bawang,Harian Akuratnews.net- Polres tulang bawang, Polda Lampung, melaunching sebanyak lima kampung bebas dari narkoba (KBN) secara serentak yang dipusatkan di kampung ujung gunung Ilir, kecamatan Menggala, kabupaten tulang bawang pada hari,Rabu(13/03/2024).
Kegiatan launching KBN ini dihadiri langsung oleh Kapolres tulang bawang, AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, PJ Bupati Tulangbawang, Drs Qudrotul Ikhwan MM,Dandim 0426 tulang bawang, Letkol Kav Delvi Marico,SE MIP, Kepala BNN Lampung Timur,Raden Gunawan.JS.SH.MH, Forkompinda PJU Polres,Para kepala OPD,Pemkab tulang bawang, tokoh Adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Acara inti launching KBN yakni PJ Bupati Tulangbawang membacakan ikrar Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta launching KBN, penekanan tombol sirene, pengecekan posko, penandatanganan komitmen bersama Anti Narkoba, foto bersama, dialog interaktif secara daring dengan KBN jajaran, dan pemberian tali asih kepada warga yang kurang mampu.
" Hari ini, polres tulang bawang secara serentak melaunching lima kampung bebas dari narkoba (KBN) yang ada di wilayah hukumnya dengan acara dipusatkan di kampung ujung gunung Ilir, kecamatan Menggala."
Lanjutnya,lima kampung tersebut yakni kampung ujung gunung Ilir, kelurahan Menggala kota, kecamatan Menggala, kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kecamatan Banjar Agung, kampung Gedung Karya Jitu, kecamatan Rawa jitu selatan dan kampung Gedung Meneng.
Di tempat yang sama, PJ Bupati Tulangbawang sangat mengapresiasi terbentuknya KBN ini, sehingga kedepannya kabupaten yang berjuluk sai Bumi nengah nyappur bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa.
" Mari kita semua bergandengan tangan dalam upaya pemberantasan narkoba di kabupaten tulang bawang karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya petugas kepolisian semata".
Menurutnya,esensi dari acara launching KBN ini adalah kita bersama -sama menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Untuk itu, kita semua harus bisa menjadi polisi terhadap diri kita sendiri dan keluarga besar kita dalam hal pemberantasan narkoba (red).