Tulang bawang,Harian Akuratnews.net- Komisi pemilihan umum (KPU) tuba , menyelenggarakan sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tulangbawang tahun 2024 di hotel le'man Unit 2 kecamatan Banjar Agung, kabupaten tulang bawang, pada hari Sabtu (04/05/2024).
Kegiatan sosialisasi calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tulangbawang 2024.
Ketua KPU tuba di dampingi sekertaris Iklas setia dan pemateri disampaikan oleh ketua Bawaslu tuba,Inda Fiska, komisioner KPU,Edi Mustofa dan Resa trimaryati.
Pelaksana tugas (PLT) ketua KPU tuba, Feriyanto, mengatakan,bahwa kegiatan hari ini (Sabtu) mensosialisasikan calon kepala daerah perseorangan.
Untuk materi sosialisasi terkait dengan aturan PKPU dan persyaratan yang ingin mencalonkan diri melalui jalur independen.
"Adapun tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan,5 mei 19 Agustus, pengumuman pendaftaran 24-26 Agustus, pendaftaran calon 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon ,22 September 2024" kata PLT KPU tuba.
Feriyanto mengatakan jadi sosialisasi yang kita laksanakan ini fokus nya terkait syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan.
Bagi calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak untuk juga berharap semua pihak untuk mensukseskan acara ini.
Saya juga berharap semua pihak dapat turut serta melakukan sosialisasi tahapan -tahapan pilkada tulang bawang tahun 2024"( Ftz).