Pemkab Mesuji meraih penghargaan kategori terbaik penerapan standar pelayanan minimal (SPM).
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Mesuji meraih penghargaan kategori terbaik penerapan standar pelayanan minimal (SPM).

Selasa, 07 Mei 2024






Mesuji,Harian Akuratnews.net- pemkab Mesuji meraih penghargaan kategori "terbaik" dalam pelaksanaan penerapan pelayanan minimal (SPM) tahun anggaran (TA)2023.




Suatu prestasi membanggakan kembali di raih kabupaten Mesuji di bawah pimpinan penjabat Bupati Mesuji Drs Drs.Sulpakar MM di tingkat provinsi Lampung dan Indonesia.



Bagaimana tidak kabupaten Mesuji finish di urutan pertama Standar pelayanan minimal (SPM) SE propinsi Lampung berdasarkan Rilis Sekber SPM Permendagri Mei 2024 dengan Torehan nilai 91,54(tabel sekber SPM Kemendagri mei 2024).



Sebelumnya di tahun 2022 kabupaten Mesuji menduduki posisi ke-5 standar pelayanan minimal kemudian meningkat menjadi peringkat ke-1 se-kabupaten propinsi Lampung pada tahun 2023.



Kabupaten Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 kabupaten yang ada di provinsi Lampung,hal ini tentu nya prestasi yang luar biasa untuk kabupaten Mesuji.



Yang lebih membanggakan dari 416 kabupaten Se- Indonesia kabupaten Mesuji menempati urutan ke-41 peringkat kinerja SPM kabupaten Se- Indonesia tahun 2023.


Seperti kita ketahui bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal.



Sulpakar juga mengatakan bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti mampu melambungkan nama kabupaten Mesuji di tingkat provinsi dan tingkat nasional.



"Sekali lagi terimakasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat.
Saya menjalankan tugas penjabat Bupati Mesuji di kabupaten Mesuji, Ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama."(red).