Mesuji,Harian Akuratnews.net- PJ Bupati Mesuji Drs Sulpakar melakukan penyerahan surat keputusan (SK) dan penanda tanganan secara simbolis surat perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kabupaten Mesuji Formasi tahun 2023,di Gedung serba guna,taman keanekaragaman Hayati kecamatan Tanjung Raya pada hari Selasa (14/05/2024).
Dalam laporannya Sulpakar mengatakan, penyerahan SK dan penanda tanganan perjanjian kerja PPPK kabupaten Mesuji Formasi tahun 2023.
Pengangkatan berdasarkan keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024 tanggal 18 April 2024.
Tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Formasi tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga teknis 6 orang, tenaga pendidik 297 orang dan tenaga kesehatan 205 orang.
"Saya atas nama pemerintah kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK pengangkatan PPPK pada hari ini.
Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan,dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah kabupaten Mesuji".
PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap Bapak/ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaik nya terhadap kabupaten Mesuji.
" Terakhir PJ Bupati Mesuji berpesan agar dalam setiap melaksanakan tugas,wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama, laksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi, loyalitas, jujur dan bertanggung jawab sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara mencapai kesuksesan ".
Hadir dalam kegiatan tersebut sekertaris Daerah kabupaten Mesuji Syamsudin S.Sos,para staf ahli Bupati, Asisten Setdakab Mesuji, kepala perangkat Daerah di lingkup pemerintah kabupaten Mesuji dan para penerima SK pengangkatan pegawai negeri sipil (PPPK) pemerintah kabupaten Mesuji Formasi tahun 2023.(red).