PJ Bupati Tulangbawang menghadiri acara sosialisasi pencegahan korupsi penyelenggaraan pemerintahan kampung dan wajib LHKPN bagi kepala kampung.
Cari Berita

Advertisement

PJ Bupati Tulangbawang menghadiri acara sosialisasi pencegahan korupsi penyelenggaraan pemerintahan kampung dan wajib LHKPN bagi kepala kampung.

Kamis, 02 Mei 2024







Tulang bawang,Harian Akuratnews.net- PJ Bupati Tulangbawang Drs Qudrotul Ikhwan MM menghadiri acara sosialisasi pencegahan korupsi penyelenggaraan pemerintahan kampung dan wajib LHKPN bagi kepala kampung di gedung APDESI kabupaten tuba .
Pada hari Kamis (02/05/2024).



" Kemudian dalam upaya mencegah korupsi pemerintahan kampung khususnya terkait dana desa maka pemerintah daerah bersama kejaksaan negeri tuba melaksanakan kegiatan sosialisasi".




PJ Bupati Tulangbawang dalam sambutannya korupsi selain terjadi karena unsur kesengajaan juga bisa terjadi karena kurangnya ilmu dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan maupun aturan terkait dengan manajemen pemerintahan desa/ kampung.




Kemudian selain melalui kegiatan tersebut,sikap jujur dan transparan dari kepala kampung juga dapat menekan kemungkinan terjadi korupsi.
Salah satu bentuk kejujuran dan transparansi bisa di lihat dari laporan Harta kekayaan pejabat negara (lHKPN).




" Kepala kampung adalah pejabat negara yang wajib membuat LHKPN.
LHKPN juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi.
Di zaman yang serba mudah ini saya berharap tidak ada lagi Kepala kampung yang tidak melaporkan harta kekayaan nya" tegas PJ Bupati Tulangbawang.




PJ Bupati Tulangbawang berterima kasih kepada kepala kejaksaan negeri tuba beserta jajarannya yang telah menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam upaya ketertiban penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Beliau juga mengapresiasi kepala kampung yang telah bekerja dan melayani masyarakat dengan baik serta senantiasa mendukung program kerja pemerintah daerah.



" Mari kita semua terus bekerja sama dan bergotong royong untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat hingga nantinya keterwujudan tulang bawang sebagai kabupaten undang manis."



Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kejari Menggala, Asisten bidang pemerintahan dan kesra, inspektur,Ka, DPMPKK,Kakam se-kabupaten kabupaten tulang bawang (Ftz).