Kadis pertanian tuba akan tindak tegas cabut ijin usaha kios/Distributor yang nakal jual pupuk bersubsidi di atas HET di desa panca mulya kecamatan Banjar Baru.
Cari Berita

Advertisement

Kadis pertanian tuba akan tindak tegas cabut ijin usaha kios/Distributor yang nakal jual pupuk bersubsidi di atas HET di desa panca mulya kecamatan Banjar Baru.

Senin, 10 Juni 2024







Tulang bawang.Harian Akuratnews.net- kadis pertanian tulang bawang,ibu Nur Hasanah Sp.MM ,saat diwawancarai para awak media di ruang kerjanya terkait mahalnya pupuk subsidi di kecamatan Banjar Baru, kabupaten tulang bawang.provinsi lampung.pada hari Selasa (11/06/2024).




"Kadis pertanian kabupaten tulang bawang,ibu Nur Hasanah SP.MM ,merespon masalah pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Ia berjanji akan mencabut izin usaha kios atau distributor yang melakukan pelanggaran atau penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi HET.
Ini tidak bisa di biarkan begitu saja , karena hal ini sudah merugikan masyarakat petani kita.
Jika benar penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu sudah menyalahi aturan dan sanksinya izin usaha akan di cabut. Tegas kadis pertanian.



"Lanjut kadis pertanian tuba ibu Nur Hasanah guna menelusuri masalah penjualan atau pengecer pupuk bersubsidi yang melampaui harga HET itu ,akan menelusuri kebenaran nya dengan mengumpulkan bukti -bukti penjualan atau pengeceran pupuk bersubsidi yang melampaui (HET) dan kenakalan kios/distributor nya .
Dan akan segera menyurati distributor atau industri pupuk bersubsidi.
Dan akan segera menyurati distributor atau industri pupuk bersubsidi.
Kalo memang masih di bina kita bina tapi kalo memang ngak bisa lagi maka nanti kita proses".



"Sementara itu pak (AG) selaku anggota Poktan dan selaku masyarakat Kahuripan jaya kecamatan Banjar Baru,mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di balai kampung Kahuripan jaya,ia membenarkan bahwa betul dirinya membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.170.000 per/zak per 50 kg , kilahnya ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumah nya, tapi untuk pemilik kios saya kurang tau mas karena Saya hanya sebatas anggota Poktan saja.
Karena saya belinya juga Rp.170.000 per/zak per 50 kg .



Saat di temui di kediaman nya ,Beni Setiawan selaku ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN tuba,menyayangkan sekali seorang anggota Poktan yang ada di samping kios "USAHA TANI" pupuk bersubsidi sudah memiliki statement, beralasan tidak mengetahui siapa pemilik kios "usaha tani"yang ada di samping rumah nya.





Beni Setiawan ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN tuba, sungguh keterlaluan ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui harga HET yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Poktan di kecamatan Banjar Baru "(Ftz/Tim).