Tubaba.Harian Akurat news.net- sejumlah pimpinan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten tubaba (DPRD tubaba) melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda provinsi Lampung.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung ketua DPRD tubaba,Ponco Nugroho didampingi wakil ketua I,Busroni ,wakil ketua II,Joko Kuncoro, dan Sekwan DPRD setempat.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD tubaba Gunawan Agung Kuncoro mengatakan, kunjungan mereka ke Biro Hukum propinsi Lampung tersebut dalam rangka memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda.
"Dengan demikian, sehingga Rujukan -rujukan dari Biro Hukum sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu acuan dalam pembentukan peraturan daerah dan dama menjalankan tugas dan serta wewenang badan agar menjadi lebih baik".
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tugas Badan legislatif ini adalah menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.
"Dalam membentuk peraturan daerah,harus berdasarkan pada azas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik diantaranya meliputi, kejelasan tujuan, kesesuaian antar jenis dan materi muatan,serta dapat dilaksanakan"(red)