Jakarta.Harian Akuratnews.net-Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian atas nama Presiden RI melantik Samsudin, Staf ahli bidang hukum pada kementrian pemuda dan olahraga RI menjadi PJ Gubernur Lampung di sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam negeri RI, jakarta pusat pada hari Rabu (19/06/2024).
Seperti diketahui, sebelumnya bahwa pemerintah pusat telah menugaskan sekertaris Daerah provinsi Lampung, Fahrizal Darminto sebagai pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung.
Hal tersebut dikarenakan pada saat masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu,12 Juni 2024.,belum ditetapkan pejabat (PJ) Gubernur Lampung.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Presiden RI nomor 69/P tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat Gubernur Lampung.
Dalam surat keputusan Presiden tentang pengangkatan pejabat Gubernur Lampung disebutkan bahwa masa jabatan pejabat Gubernur paling lama adalah untuk 1(satu) tahun.
Menteri Dalam negeri RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Arinal Djunaidi yang telah mengemban tugas sebagai Gubernur Lampung selama periode 2019-2024.
Kepada PJ Gubernur Lampung yang baru saja dilantik, Mendagri menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
" Berharap banyak bapak bisa cepat beradaptasi dengan segala situasi yang ada disana termasuk hal-hal reguler" ucap Mendagri.
Terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Mendagri menekankan kepada PJ Gubernur Lampung agar dapat selalu menjaga kondusifitas di daerah dan terus membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak (red)( Sumber Berita :Dinas komimfotik provinsi Lampung).