Tubaba.Harian Akurat news.net- PJ Bupati tubaba Drs M.Firsada M.Si yang dikenal dengan tegas kepemimpinan nya ,telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online.
Keputusan ini terutama ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.
Dalam sebuah pernyataan nya,pada Selasa (02/07/2024).
PJ Bupati tubaba menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat.
Dia menyoroti bahaya indikasi judi online yang dapat merusak kesetabilan keluarga dan produktivitas individu.
Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritas nya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat tubaba PJ Bupati juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.
Langkah ini juga di ikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat Cyber,jadi kalau memang di tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat.
"Kita dan pemerintah pusat akan membentuk satgas.
Pembentukan satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang,hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya.
Bagaimana nanti kata pemprov kita akan ikuti,jika memang diperlukan satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk "(red).