PT.Tulang Bawang Jaya Menandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang
Cari Berita

Advertisement

PT.Tulang Bawang Jaya Menandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Rabu, 13 Agustus 2025

Tulang Bawang- Akurat news.net-PT.Tulang Bawang Jaya (TBJ)  Perseroda yang  menaungi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menandatangan Dokumen Nota kesepahaman Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang,dalam penyelesaian persoalan Hukum Perdata Dan Hukum Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di aula kejari Tulang Bawang dihadiri oleh komisaris PT.TBJ, Tamami aktif,dan Direktur BUMD Novi Marzani, serta jajaran Direksi lainya,Kepala Kejaksaan (Kajari) Tulangbawang Dennie Sagita.S.H,M.H lengkap dengan seluruh Kasi,pegawai,dan staf korp Adhiyaksa.


Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,mengatakan dilakukanya MoU Antara  Perseroda PT.TBJ dengan Kejari  Tulang Bawang sebagai bentuk kepatuhan BUMD  terhadap berbagai aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari Perseroda, sehingga dapat meminimalisir terjadinya berbagai penyimpangan atau menyalahi aturan hukum.ungkap Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,pada hari rabu (18/08/2025)

"Alhamdulilah Hari ini kami sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak kejari Tulang Bawang tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara artinya mulai sekarang dan kedepan kami akan lebih intensif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,dalam menjalankan berbagai kegaiatan-kegiatan berkaitan dengan Perseroda," jelasnya.

Ditempat yang sama Dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Deni Sagita  memberikan apresiasi kepada Perseroda PT.TBJ, yang telah menjalin sinergitas tentang masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Menurut Kajari,penandatanganan MoU Antara pihaknya dengan Perseroda PT.TBJ juga sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik secara  litigasi maupun non litigasi,selain itu juga ini sebagai sarana meningkatkan integritas dalam membangun sinergitas, juga sebagai wujud kita mengimplementasikan program pemerintah yang  tertuang dalam Asta Cita ke dua yakni mencapai swasembada pangan untuk meningkatkan UMKM dikabupaten Tulangbawang," paparnya.

Oleh sebab itu sambung Deni,pihaknya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, dan elemen masyarakat, maupun pemangku kepentingan untuk taat terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari negara.

"Kami Kejaksaan selalu terbuka untuk tempat berkonsultasi hukum,bagi siapapun, yang membutuhkan,dan kami akan membantu memberikan saran dan masukan  sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat tepenting terhindar dari persoalan hukum,baik Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara," pungkasnya.(Red)