Tubaba, Akuratnews.net– DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang paripurna, pada hari Jumat (28/11/2025). Rapat ini menjadi penutup rangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Raperda APBD sebelumnya telah melalui Pembicaraan Tingkat I, pendalaman di komisi-komisi, rapat Badan Anggaran, hingga proses sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras yang telah dicurahkan sepanjang proses pembahasan. Ia menilai kolaborasi antara kedua lembaga menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan Tubaba setahun ke depan,” tegas Novriwan.
Ia juga mengakui masih adanya tantangan fiskal yang perlu mendapat perhatian. Untuk memperkuat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD);
Memaksimalkan sumber pembiayaan yang saoMenjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Bupati berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat berjalan optimal serta diawasi secara bersama-sama demi memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Rapat Paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Tubaba, Wakil Bupati, Pj Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, serta para camat di lingkungan Pemkab Tubaba.(ADV)

